Jelang Eksekusi, Australia Mohon Jokowi Untuk Berubah Pikiran

Jelang eksekusi terpidana mati bandar narkoba Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Syukumaran, Pemerintah Australia kembali memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka memohon agar Jokowi mau membatalkan eksekusi mati .
“Adalah harapan kami jika Pemerintah Indonesia dapat mengampuni seluruh terpidana mati, pengampunan adalah fundamental bagi sistem hukum di Indonesia,” demikian keterangan pers yang diterima Okezone dari Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia, Selasa (28/4/2015).
“Tidaklah terlambat untuk berubah pikiran,” lanjutnya.
 

Australia juga setuju dengan pernyataan dari Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moonyang meminta agar Pemerintah Indonesia mempertimbangkan kembali pelaksanaan hukuman mati tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Australia telah mengancam akan menarik duta besarnya di Indonesia jika pelaksanaan hukuman mati tetap dilakukan.
Hingga berita ini ditayangkan, persiapan terus dilakukan oleh pihak Polda Jawa Tengah untuk melakukan eksekusi hukuman mati di Pulau Nusakambangan. Penjagaan ketat terus dilakukan sudah tampak dari Pelabuhan Wijayapura Kabupaten Cilacap.
Pihak kepolisian melarang pihak yang tidak ada kepentingan untuk masuk ke Pulau Nusakambangan.
Previous
Next Post »